Jakarta, Kemdikbud --- Sejak tahun 2013 Pusat Kurikulum dan Perbukuan mulai mengembangkan kurikulum PAUD, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013, perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang PAUDNI, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Nanik Suwaryani, pada sidang komisi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 di Jakarta, Kamis (6/03/2014)
Nanik mengatakan, dalam PP No 32 tahun 2013 disebutkan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, serta pengaturan kembali kurikulum. Demikian pula disebutkan dalam Peraturan Pemerintah ini bahwa struktur kurikulum pendidikan anak usia dini formal berisi pengembangan nilai agama dan moral, motorik kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni.
“Saat mengembangkan kurikulum ini diingatkan supaya belajar dari proses yang sudah terjadi pada kurikulum persekolahan,” tuturnya.
Kurikulum PAUD dengan konsep Kesiapan Belajar, dengan tiga komponen utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Diurai lagi menjadi kompetensi inti yaitu sikap religius dan sosial, kompetensi ini dirinci lebih lanjut menjadi kompetensi dasar. Peserta didik berasal dari lahir sampai enam tahun, dengan arah kompetensi itu supaya anak siap belajar.
Rumusan belajar untuk PAUD, seperti sikap yaitu memiliki prilaku yang mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, dan sebagainya. “Ini sifatnya masih draft dan belum pada titik akhir. Yang akan disiapkan ini nantinya akan diolah lagi di BSNP” katanya.
Kemudian terkait pengetahuan, memiliki pengetahuan tentang diri, keluarga, teman, guru, dan sebagainya. Serta untuk keterampilan memiliki kemampuan untuk berpikir, berkomunikasi, dan bertindak yang produktif dan kreatif melalui bahasa, musik, dan karya gerakan yang sederhana. “Yang menjadi ciri khas kurikulum saat ini antara pengetahuan dan keterampilan itu menjadi satu kesatuan. Asumsi yang kita pakai yaitu pengetahuan saja tidak cukup ketika itu tidak dipraktekan,” ujarnya.
Selanjutnya program pengembangan ada enam dengan membagi menjadi tiga usia, yaitu usia lahir sampai dua tahun, dua sampai empat tahun, dan empat sampai enam tahun. Ini berdasarkan atas lembaga yang sudah ada. “Kami mengaturnya kurikulum ini pada umur empat sampai enam tahun yaitu Taman Kanak-kanak, dengan jumlah perminggunya ada 27 jam. Untuk umur baru lahir hingga dua tahun, dan dua sampai empat tahun jam pelajarannya disesuaikan dengan jam operasional lembaga. Satu Jam pembelajaran untuk PAUD 30 menit,” ungkapnya.
“Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan. Namun semakin rendah jenjang pendidikan lebih banyak pengembangan sikap yang dibangun,” tuturnya. (Seno Hartono)
Sumber: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2264
0 komentar:
Posting Komentar