Pages

Rabu, 04 Maret 2015

PEDOMAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK Bagian ke-1

Tujuan Penyelenggaraan TK
Pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) bertujuan membantu peserta didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

Standar Kompetensi Peserta Didik
1. Memiliki akhlak dan budi pekerti yang luhur
2. Memiliki sikap, perilaku dan kemampuan dasar yang sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangannya.
3. Mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sebagai anggota masyarakat yang
tinggal di kota Jakarta.

Program Pembelajaran

1. Program pembelajaran di Taman Kanak-Kanak dikembangkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki pendidikan dasar

2. Program pembelajaran di Taman Kanak-Kanak dikelompokkan dalam:
a. Program pembelajaran agama dan akhlak mulia;
b. Program pembelajaran sosial dan kepribadian;
c. Program pembelajaran pengetahuan dan teknologi;
d. Program belajar estetika;
e. Program pembelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

3. Semua kelompok program pembelajaran diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan mendorong kreativitas serta kemandirian.

4. Program belajar disusun dengan memperhatikan tingkat perkembangan fisik dan psikologis peserta didik serta kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.

5. Pengembangan program pembelajaran didasarkan pada prinsip bermain sambil belajar dan belajar seraya bermain dengan memperhatikan perbedaan bakat, minat dan kemampuan masing-masing peserta didik, sosial budaya serta kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

6. Pengembangan program pembelajaran harus mengintegrasikan kebutuhan anak terhadap kesehatan, gizi dan stimulasi psikososial.

7. Bahasa pengantar di Taman Kanak-Kanak adalah Bahasa Indonesia

8. Lama pendidikan di Taman Kanak-Kanak adalah 1 atau 2 tahun sesuai dengan usia anak.

9. Alokasi waktu :
a. Jumlah hari bermain dan belajar efektif satu tahun pelajaran sekurang-kurangnya 200 hari bermain dan belajar efektif. Hari bermain dan belajar efektif termasuk didalamnya, waktu bagi penyelenggaraan penilaian perkembangan anak.
b. Jumlah jam bermain dan belajar efektif minimal 2 jam 30 menit (150 menit) setiap hari satu jam kegiatan bermain dan belajar di Taman Kanak-Kanak adalah + 30 menit.

10. Bimbingan terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di Taman Kanak-Kanak dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh guru kelas. Penilaian terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik di Taman Kanak-Kanak dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.

(sumber: PEDOMAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI)

0 komentar:

Posting Komentar