Pendidikan merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah
bangsa, oleh karena itu setiap warga negara wajib mengikuti jenjang pendidikan,baik
melalui jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah
maupun pendidikan tinggi. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu
jenjang pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar tetapi
bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak
usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap dan perilaku serta
agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Usia dini merupakan masa emas (golden-ages) perkembangan anak.
Baik berdasarkan kajian neuro-science, psikologi maupun pedagogi
menyimpulkan bahwa anak sedang mengalami
perkembangan secara cepat. Untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh
diperlukan pelayanan yang sistematik dan terencana yang mencakup lingkungan mikro, meso, exo dan makro. Hal tersebut dilakukan supaya anak dapat
tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
Bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang sudah ada
adalah layanan melalui Satuan PAUD Sejenis atau disingkat SPS seperti POS PAUD yakni
stimulasi Pendidikan yang terintegrasi dengan kegiatan Bina Keluarga Balita
(BKB) dan Posyandu (kelompok usia 0 – 6 tahun yang tidak terlayani program PAUD lainnya). Selanjutnya terdapat
layanan Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) maupun Taman Penitipan
Anak (TPA). Kenyataan di lapangan, program layanan tersebut belum saling
terkait secara simultan dan sistematis dalam mengembangkan kebutuhan esensial anak usia dini yang
beragam, baik kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan
rangsangan pendidikan. Sudah terdapat banyak lembaga yang tersebar di seluruh
daerah baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sebagian besar Lembaga PAUD
tersebut sudah melakukan pelayanan tetapi belum terintegrasi, sehingga masih
banyak anak usia dini yang belum terlayani secara maksimal. Oleh sebab itu,
diperlukan adanya layanan pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan
program lebih dari satu bentuk layanan PAUD (TK, KB, TPA, SPS) sebagai PAUD
Terpadu dengan pendekatan Holistik Integratif.
Strategi dalam rangka mengembangkan kebutuhan esensial anak
usia dini yang beragam dimaksud mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan,
perlindungan, dan rangsangan pendidikan yang saling berkait secara simultan dan
sistematis agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan
tahapan perkembangan dan potensi yang dimilikinya untuk menjadi manusia yang
berkualitas.
Sumber:
Kerangka
Besar Pengembangan PAUD Terpadu Dengan Pendekatan Holistik Integratif, Periode
2013 – 2018, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah - UNICEF
0 komentar:
Posting Komentar