Guru-guru TK dan SD Kalam Kudus Kesamben pada tanggal 19 Maret 2015 belajar bersama-sama membuat Blog. Yang di bimbing oleh Pak Adhi. Ke 10 Guru TK dan SD dengan penuh antusias belajar blog. Dengan pengalaman ini kami bisa lebih melayani dalam pendidikan di TK dan SD Kalam Kudus. Kami berharap dengan posting-posting kami itu bisa jadi berkat bagi setiap pengunjung blog kami.
Kamis, 19 Maret 2015
Jumat, 06 Maret 2015
ADMINISTRASI PROGRAM PAUD (2)
Program Pendidikan Anak Usia Dini dari semula
dicanangkan, telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Secara kuantitas,
hal ini dapat dilihat dari pertambahan jumlah lembaga PAUD Non Formal yang ada
di masyarakat. Sedangkan secara kualitas, sudah banyak pelatihan yang diadakan
guna menunjang penyempurnaan kegiatan belajar mengajar yang ada.
Sebagai satu rangkaian dari penyelenggaraan program PAUD Non
Formal, adalah dari segi mengelola administrasi lembaga PAUD NF. Kenyataan di
lapangan menunjukkan bahwa kemampuan penyelenggara/pengelola dalam menyusun
administrasi lembaganya masih sangat lemah. Penyelenggara / pengelola tidak
dapat menyediakan administrasi yang efektif dan efisien untuk menunjang
lembaganya sehingga kemajuan lembaga tidak dapat dipantau dengan baik.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dipandang perlu menyusun Pedoman
Administrasi Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang harus ada di
masing-masing bentuk layanan program PAUD Non Formal, sehingga para
Penyelenggara/Pengelola dan Tenaga Pendidik maupun masyarakat dapat
melaksanakan kegiatan dengan benar sesuai ketentuan yang ada. B.
1. Program PAUD adalah salah
satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini di jalur pendidikan non formal yang
memberikan layanan pendidikan bagi anak usia 2-6 tahun untuk membantu
pertumbuhan dan perkembangan anak, agar kelak siap memasuki pendidikan lebih
lanjut.
2. Pedoman Administrasi Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
merupakan acuan minimal khususnya bagi para pengelola, penyelenggara dan
pendidik serta pembinaan program PAUD dalam melakukan pembinaan tehnis
penyelenggaraan administrasi Lembaga PAUD. C. DASAR 1. UUD Tahun 1945 2.
Instruksi Presiden No. 3 Tahun 1971 tentang Inventarisasi Barang-barang Milik
Negara/Kekayaan Negara.
3. UU no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.31 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan
Informal Departemen Pendidikan Nasional.
ADMINISTRASI PROGRAM PAUD (1)
Administrasi Program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
berisi acuan minimal khususnya bagi para pengelola, penyelenggara dan pendidik
serta pembinaan program PAUD dalam melakukan pembinaan tehnis penyelenggaraan
administrasi Lembaga PAUD.
Pembuatan administrasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan
meliputi perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi, selanjutnya digunakan
sebagai arsip.
Administrasi program PAUD dibagi menjadi 3 bagian, yaitu
1. Administrasi Umum
1) Administrasi Lembaga
2) Buku Surat Masuk
3) Buku Surat Keluar
4) Buku Tamu
5) Buku Tamu untuk Umum
6) Buku Tamu Khusus
7) Buku Ekspedisi
8) Buku Notula Rapat Yayasan
9) Buku Notula Rapat Wali Murid
10) Buku Notula Rapat Pendidik
11) Buku Notula Pertemuan Organisasi Profesi
12) Buku Kemitraan (Kerjasama Dengan Pihak Luar)
13) Buku Pedoman Teknis Penyelenggaraan Program Paud
14) Buku Acuan Menu Pembelajaran (Pedoman Kurikulum)
15) Kelengkapan Dokumen Lembaga
16) Administrasi Sarana Prasarana
17) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Guru
18) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Anak
19) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Umum
20) Buku Inventaris Ape Dalam Ruang
21) Buku Inventaris Ape Luar Ruang
22) Buku Inventaris Bangunan & Ruang Yang Dimiliki
23) Buku Inventaris Barang/Perlengkapan Sekolah
24) Administrasi Anak Didik
25) Formulir Pendaftaran
26) Buku Pendaftaran Anak Didik Baru
27) Buku Induk
28) Buku Absensi
29) Buku Kelompok
30) Buku Pindah Kelompok
31) Buku Data Kelulusan Anak
32) Buku Catatan Mutasi Anak Didik
33) Buku Catatan Prestasi Anak Didik
34) Administrasi Tenaga Pendidik
35) Buku Induk / Biodata Tenaga Pendidik & Tenaga Kependidikan
36) Buku Tata Tertib Pegawai
37) Buku Daftar Pembagian Tugas Mengajar Tenaga Pendidik
38) Buku Absensi / Daftar Hadir
39) Buku Piket Tenaga Pendidik
40) Buku Catatan Prestasi Tenaga Pendidik
41) Buku Penilaian Kinerja Tenaga Pendidik & Kependidikan
42) Buku Catatan Kegiatan Penunjang Guru
43) Kumpulan Materi Seminar, Pelatihan, Diklat, Dll
44) Buku Kumpulan Lagu (Kalau Bisa Dengan Notnya) Buku Kumpulan Syair
45) Buku Kumpulan Tepuk Buku Kumpulan Doa
46) Buku Kumpulan Permainan/Games Kumpulan Kaset/Cd/Dll
2. Administrasi Keuangan
1) Buku Keuangan Operasional Sekolah
2) Buku Keuangan Yayasan
3) Buku Keuangan Operasional Sekolah
4) Kartu Pembayaran Iuran Anak Didik (SPP)
5) Buku Tanda Terima Honor Guru
6) Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS)
7) Buku Tabungan Anak
8) Buku Keeper Tabungan (per kelas/kelompok)
9) Buku Keeper Tabungan Sekolah
10) Buku Tanda Terima Pencairan Tabungan (per kelas/kelompok)
11) Buku Keuangan Extra Kurikuler
12) Buku Keuangan Buku/Majalah
3. Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar
1) Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan
2) Buku Rencana Program Pembelajaran Bulanan
3) Buku Rencana Program Pembelajaran Mingguan
4) Buku Rencana Program Pembelajaran Harian
5) Buku Anecdotal Record
6) Buku Evaluasi Anak Didik Harian
7) Buku Evaluasi Anak Didik Semester / Tahunan (Laporan Perkembangan Anak) dari DIKNAS
8) Portofolio / Hasil Unjuk Kerja Anak Didik. Buku Konsultasi Orang Tua / Wali Murid
9) Buku Komunikasi / Penghubung
10) Arsip Rapor Anak Didik Arsip Ijasah Anak Didik untuk Guru
11) Arsip Sertifikat/Piagam Anak Didik
12) Buku Catatan Kesehatan Tumbuh Kembang Anak Didik
13) Buku Kegiatan Extra Kurikuler
Administrasi Sekolah
Kualifikasi Dan Kompetensi Kepala TK/RA
Kualifikasi dan Kompetensi kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah beserta lampirannya.
1. Administrasi Umum
1) Administrasi Lembaga
2) Buku Surat Masuk
3) Buku Surat Keluar
4) Buku Tamu
5) Buku Tamu untuk Umum
6) Buku Tamu Khusus
7) Buku Ekspedisi
8) Buku Notula Rapat Yayasan
9) Buku Notula Rapat Wali Murid
10) Buku Notula Rapat Pendidik
11) Buku Notula Pertemuan Organisasi Profesi
12) Buku Kemitraan (Kerjasama Dengan Pihak Luar)
13) Buku Pedoman Teknis Penyelenggaraan Program Paud
14) Buku Acuan Menu Pembelajaran (Pedoman Kurikulum)
15) Kelengkapan Dokumen Lembaga
16) Administrasi Sarana Prasarana
17) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Guru
18) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Anak
19) Buku Inventaris Buku Perpustakaan Umum
20) Buku Inventaris Ape Dalam Ruang
21) Buku Inventaris Ape Luar Ruang
22) Buku Inventaris Bangunan & Ruang Yang Dimiliki
23) Buku Inventaris Barang/Perlengkapan Sekolah
24) Administrasi Anak Didik
25) Formulir Pendaftaran
26) Buku Pendaftaran Anak Didik Baru
27) Buku Induk
28) Buku Absensi
29) Buku Kelompok
30) Buku Pindah Kelompok
31) Buku Data Kelulusan Anak
32) Buku Catatan Mutasi Anak Didik
33) Buku Catatan Prestasi Anak Didik
34) Administrasi Tenaga Pendidik
35) Buku Induk / Biodata Tenaga Pendidik & Tenaga Kependidikan
36) Buku Tata Tertib Pegawai
37) Buku Daftar Pembagian Tugas Mengajar Tenaga Pendidik
38) Buku Absensi / Daftar Hadir
39) Buku Piket Tenaga Pendidik
40) Buku Catatan Prestasi Tenaga Pendidik
41) Buku Penilaian Kinerja Tenaga Pendidik & Kependidikan
42) Buku Catatan Kegiatan Penunjang Guru
43) Kumpulan Materi Seminar, Pelatihan, Diklat, Dll
44) Buku Kumpulan Lagu (Kalau Bisa Dengan Notnya) Buku Kumpulan Syair
45) Buku Kumpulan Tepuk Buku Kumpulan Doa
46) Buku Kumpulan Permainan/Games Kumpulan Kaset/Cd/Dll
2. Administrasi Keuangan
1) Buku Keuangan Operasional Sekolah
2) Buku Keuangan Yayasan
3) Buku Keuangan Operasional Sekolah
4) Kartu Pembayaran Iuran Anak Didik (SPP)
5) Buku Tanda Terima Honor Guru
6) Rencana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah (RAPBS)
7) Buku Tabungan Anak
8) Buku Keeper Tabungan (per kelas/kelompok)
9) Buku Keeper Tabungan Sekolah
10) Buku Tanda Terima Pencairan Tabungan (per kelas/kelompok)
11) Buku Keuangan Extra Kurikuler
12) Buku Keuangan Buku/Majalah
3. Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar
1) Buku Rencana Program Pembelajaran Tahunan
2) Buku Rencana Program Pembelajaran Bulanan
3) Buku Rencana Program Pembelajaran Mingguan
4) Buku Rencana Program Pembelajaran Harian
5) Buku Anecdotal Record
6) Buku Evaluasi Anak Didik Harian
7) Buku Evaluasi Anak Didik Semester / Tahunan (Laporan Perkembangan Anak) dari DIKNAS
8) Portofolio / Hasil Unjuk Kerja Anak Didik. Buku Konsultasi Orang Tua / Wali Murid
9) Buku Komunikasi / Penghubung
10) Arsip Rapor Anak Didik Arsip Ijasah Anak Didik untuk Guru
11) Arsip Sertifikat/Piagam Anak Didik
12) Buku Catatan Kesehatan Tumbuh Kembang Anak Didik
13) Buku Kegiatan Extra Kurikuler
Administrasi Sekolah
Kualifikasi Dan Kompetensi Kepala TK/RA
Kualifikasi dan Kompetensi kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) didasarkan pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah beserta lampirannya.
A. Kualifikasi Kepala TK
1) Kualifikasi umum Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:
2) Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau non kependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
3) Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
4) Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
5) Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
6) Kualifikasi khusus Kepala TK/Raudhatul Athfal (RA) adalah:
7) Berstatus sebagai guru TK/RA;
8) Memiliki sertifikat pendidik sebagai guru TK/RA; dan
9) Memiliki sertifikat kepala TK/RA yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah.
B. Kompetensi Kepala TK
i. Kompetensi
Kepribadian Kepala TK
a)
Berakhlak mulia, mengembangkan
budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi
komunitas di sekolah.
b)
Memiliki integritas kepribadian
sebagai pemimpin.
c)
Memiliki keinginan yang kuat dalam
pengembangan diri sebagai kepala sekolah.
d)
Bersikap terbuka dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
e)
Mengendalikan diri dalam
menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah.
f)
Memiliki bakat dan minat jabatan
sebagai pemimpin pendidikan.
ii. Kompetensi
Manajerial Kepala TK
a)
Menyusun perencanaan sekolah untuk
berbagai tingkatan perencanaan.
b)
Mengembangkan organisasi sekolah
sesuai dengan kebutuhan.
c)
Memimpin sekolah dalam rangka
pendayagunaan sumber daya sekolah secara optimal.
d)
Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
e)
Menciptakan budaya dan iklim
sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
f)
Mengelola guru dan staf dalam
rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
g)
Mengelola sarana dan prasarana
sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
h)
Mengelola hubungan sekolah dan
masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan
sekolah.
i)
Mengelola peserta didik dalam
rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas
peserta didik.
j)
Mengelola pengembangan kurikulum
dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
k)
Mengelola keuangan sekolah sesuai
dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
l)
Mengelola ketatausahaan sekolah
dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah.
m)
Mengelola unit layanan khusus
sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah.
n)
Mengelola sistem informasi sekolah
dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
o)
Memanfaatkan kemajuan teknologi
informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah.
p)
Melakukan monitoring, evaluasi,
dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat,
serta merencanakan tindak lanjutnya.
iii. Kompetensi
Kewirausahaan Kepala TK
a)
Menciptakan inovasi yang berguna
bagi pengembangan sekolah.
b)
Bekerja keras untuk mencapai
keberhasilan sekolah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
c)
Memiliki motivasi yang kuat untuk
sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin
sekolah/madrasah.
d)
Pantang menyerah dan selalu
mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah.
e)
Memiliki naluri kewirausahaan
dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah sebagai sumber belajar peserta
didik.
iv. Kompetensi
Supervisi
a)
Merencanakan program supervisi
akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
b)
Melaksanakan supervisi akademik
terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
c)
Menindaklanjuti hasil supervisi
akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
v. Kompetensi
Sosial Kepala TK
a)
Bekerja sama dengan pihak lain
untuk kepentingan sekolah
b)
Berpartisipasi dalam kegiatan
sosial kemasyarakatan.
c)
Memiliki kepekaan sosial terhadap
orang atau kelompok lain.
Administrasi Sekolah
Prinsip Prinsip Penyelenggaraan TK
Prinsip Prinsip Penyelenggaraan TK - Taman Kanak-kanak
adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 tahun sampai 6
tahun.
1. Ketersediaan Layanan
Diarahkan
untuk menampung anak-anak usia TK di wilayah yang belum terjangkau oleh pendidikan
TK
2. Transisional
Diarahkan
untuk mendukung keberhasilan masa transisi dan mendekatkan pola pembelajaran TK
dan SD kelas awal
3. Kerjasama
Mengedepankan
komunikasi dan kerjasama dengan berbagai instansi/lembaga terkait, masyarakat,
dan perseorangan, agar terjalin sinkronisasi dan terjaminnya dukungan
pembelajaran pada masa transisi antara TK dan SD kelas awal
4. Kekeluargaan
Dikembangkan
dengan semangat kekeluargaan dan menumbuhsuburkan sikap saling asah, asih,
asah, dan asuh
5. Keberlanjutan
Diselenggarakan
secara berkelanjutan dengan memberdayakan berbagai potensi dan dukungan nyata
dari berbagai pihak yang terkait
6. Pembinaan Berjenjang
Dilakukan
untuk menjamin kebaradaan dan pengelolaan secara optimal oleh pengawas TK/SD,
Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, dan Direktorat
Pendidikan Anak Usia Dini Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan
Informal
Administrasi Sekolah
Persyaratan Sarana Dan Prasarana TK
Persyaratan Sarana Dan Prasarana TK - Persyaratan
Sarana Dan Prasarana yang harus di miliki oleh sebuah lembaga TK diantaranya
meliputi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1. Luas lahan/tanah minimal
yang diperlukan 300 m2
2. Lokasi pendirian hendaknya
memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan,
ketenagaan, dekat dengan pemukiman pendudukan serta kemudahan transportasi dan
jarak.
a. Keamanan ; Lokasi
pendirian TK hendaknya tidak terlalu dekat dengan jalan raya utama, di tebing,
pemakaman, sungai atau tempat-tempat yang dapat membahayakan bagi anak peserta
didik
b. Kebersihan ; Dalam
mendirikan TK hendaknya tidak berdekatan dengan tempat pembuangan/ penumpukan
sampah, pabrik yang mengeluarkan polusi udara, limbah yang berakibat buruk bagi
kesehatan.
c. Ketenangan/Kenyamanan
; Taman kanak-kanak yang didirikan lokasi tidak berdekatan dengan pabrik,
bengkel, pasar dan pusat keramaian yang aktifitasnya dapat mengeluarkan suara
yang dapat menggangu kegiatan TK.
d. Penduduk (usia taman
kanak-kanak) ; Lokasi pendiriannya TK dipilih dekat dengan pemukiman
penduduk yang relatif banyak anak usia taman kanak-kanak.
e. Transportasi
; Transportasi mudah dijangkau, baik darat atau air sesuai dengan kondisi
daerah.
3. Memiliki ruang kelas,
ruang kantor/kepala TK, ruang dapur, gudang, kamar mandi/WC guru dan kamar
mandi/WC anak.
a. Bangunan Gedung
b. Halaman ; TK tersebut
sedapat mungkin mempunyai halaman/tempat bermain dan mempunyai ruang bermain
terbuka
4. Memiliki perabot, alat
peraga dan alat permaianan di luar dan di dalam ruangan.
Administrasi Sekolah
Syarat Pendirian TK Swasta
Syarat pendirian TK swasta - Pendirian TK oleh masyarakat, harus
memenuhi persayaratan sebagai
berikut:
a. Diselenggarakan oleh
yayasan atau badan yang bersifat sosial dan memiliki akte dan struktur
organisasi yayasan atau badan hukum lainnya.
b. Penyelenggara harus
mempunyai program yang jelas baik jangka pendek maupun jangka panjang
c. Tidak menempati dan tidak
menggunakan fasilitas TK negeri
d. Memiliki kepala TK yang
kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Penidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah
e. Memiliki 1 (satu) kelompok
usia dengan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang peserta didik
f. Memiliki seorang guru
untuk setiap kelompok usia belajar (kelas) yang sesuai dengan standar
kompetensi.
g. Melaksanakan program
kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah
h. Memiliki buku yang diperlukan
untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku
pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.
i. Tersedianya:
1)
Bangunan atau gedung untuk
kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar
2)
Kantor dan ruang guru beserta
perlengkapannya
3)
Kamar mandi, kamar kecil dan air
bersih
4)
Halaman dengan alat bermain yang
memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/ sungai/yang
tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang
j. Memiliki perabot, alat
peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan
k. Memiliki sumber dana yang
tetap
Administrasi Sekolah
Persyaratan Pendirian TK Pemerintah
Persyaratan Pendirian TK Pemerintah - Pendirian TK oleh
Pemerintah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Memiliki kepala TK yang
kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala
Sekolah/Madrasah
b. Memiliki tenaga pendidik
dan kependidikan sesuai dengan standar kompetensi.
c. Melaksanakan program
kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah
d. Memiliki buku yang
diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri
dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk
peserta didik
e. Tidak menempati atau
menggunakan fasilitas gedung milik pemerintah dengan menyediakan:
1)
Bangunan atau gedung untuk
kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar
2)
Kantor dan ruang guru beserta
perlengkapannya
3)
Kamar mandi, kamar kecil dan air
bersih
4)
Halaman dengan alat bermain yang
memadai’letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/sungai/yang
tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang
f. Memiliki perabot, alat
peraga dan atau alat permainan di dalam dan di luar kelas ruangan
g. Memiliki sumber dana yang
tetap
h. Memiliki akte dan struktur
organisasi yayasan, atau badan hukum lainnya.
i. Mempunyai program
penyelenggaraan yang jelas, baik jangka pendek maupun jangka panjang
j. Memiliki 1 (satu)
kelompok usia (usia 4 tahun-5 tahun atau 5 tahun-6 tahun) dengan
sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang anak didik
k. Membuat pernyataan
tertulis mentaati ketentuan/peraturan yang berlaku tentang lokasi pendirian
dengan memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan,
ketenagaan, dekat dengan pemukiman pendudukan serta kemudahan transportasi dan
jarak.
Administrasi Sekolah
Daftar Administrasi TK
Daftar Administrasi TK - Pengelolaan administrasi
sekolah yang tertib dan teratur sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja
sekolah. Peningkatan kinerja tersebut dengan meningkatnya efisiensi, mutu dan
layanan sekolah pada siswa dan masyarakat umumnya.
Direktorat Pembinaan PAUD Kemdikbud telah memberikan
panduan kepada para pengelola TK melalui Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK
tentang administrasi yang harus ada pada sebuah lembaga TK.
Daftar Administrasi TK lengkap yang harus ada pada setiap
lembaga TK agar tertib administrasi adalah sebagai berikut:
A. Administrasi Program
Pengajaran
1) Program Tahunan
2) Program Semester
3) Rencana Kegiatan Mingguan
4) Rencana Kegiatan Harian
5) Format Penilaian
6) Laporan Perkembangan Anak Didik (LPAD)
B. Administrasi Anak Didik
1) Buku Calon Anak Didik
2) Buku Penerimaan Anak Didik Baru
3) Buku Induk
4) Buku Mutasi Anak Didik
5) Buku Kehadiran Anak Didik
6) Daftar Kelompok (Kelompok Usia) Anak Didik
7) Buku Laporan Perkembangan Anak Didik
1) Program Tahunan
2) Program Semester
3) Rencana Kegiatan Mingguan
4) Rencana Kegiatan Harian
5) Format Penilaian
6) Laporan Perkembangan Anak Didik (LPAD)
B. Administrasi Anak Didik
1) Buku Calon Anak Didik
2) Buku Penerimaan Anak Didik Baru
3) Buku Induk
4) Buku Mutasi Anak Didik
5) Buku Kehadiran Anak Didik
6) Daftar Kelompok (Kelompok Usia) Anak Didik
7) Buku Laporan Perkembangan Anak Didik
1) Data Kepegawaian
2) Data Kontrak Kerja ( Berupa SK)
3) Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
4) Daftar Riwayat Hidup
5) Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3)
6) Daftar Hadir Guru dan Pegawai
7) Daftar Mutasi Guru dan Pegawai
1) Daftar Inventaris Barang
2) Daftar Inventaris Gedung
3) Daftar Inventaris Buku Perpustakaan
4) Daftar Inventaris Alat Peraga/Alat Permainan
5) Daftar Penerimaan dan Pengeluaran Barang
6) Daftar Penghapusan Barang
1) RAPBS
2) Buku Kas Umum
3) Buku Kas Harian
4) Laporan Keuangan
1) Buku Agenda
2) Buku Penghubung
3) Buku Ekspedisi
4) Buku Tamu Dinas
5) Buku Tamu Umum
6) Buku Tamu Yayasan
7) Laporan Bulanan
8) Buku Notulen Rapat
Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Pendidikan merupakan aset penting bagi kemajuan sebuah
bangsa, oleh karena itu setiap warga negara wajib mengikuti jenjang pendidikan,baik
melalui jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah
maupun pendidikan tinggi. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu
jenjang pendidikan yang diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar tetapi
bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak
usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap dan perilaku serta
agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Usia dini merupakan masa emas (golden-ages) perkembangan anak.
Baik berdasarkan kajian neuro-science, psikologi maupun pedagogi
menyimpulkan bahwa anak sedang mengalami
perkembangan secara cepat. Untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara utuh
diperlukan pelayanan yang sistematik dan terencana yang mencakup lingkungan mikro, meso, exo dan makro. Hal tersebut dilakukan supaya anak dapat
tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
Bentuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini yang sudah ada
adalah layanan melalui Satuan PAUD Sejenis atau disingkat SPS seperti POS PAUD yakni
stimulasi Pendidikan yang terintegrasi dengan kegiatan Bina Keluarga Balita
(BKB) dan Posyandu (kelompok usia 0 – 6 tahun yang tidak terlayani program PAUD lainnya). Selanjutnya terdapat
layanan Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK) maupun Taman Penitipan
Anak (TPA). Kenyataan di lapangan, program layanan tersebut belum saling
terkait secara simultan dan sistematis dalam mengembangkan kebutuhan esensial anak usia dini yang
beragam, baik kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan, dan
rangsangan pendidikan. Sudah terdapat banyak lembaga yang tersebar di seluruh
daerah baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sebagian besar Lembaga PAUD
tersebut sudah melakukan pelayanan tetapi belum terintegrasi, sehingga masih
banyak anak usia dini yang belum terlayani secara maksimal. Oleh sebab itu,
diperlukan adanya layanan pendidikan anak usia dini yang menyelenggarakan
program lebih dari satu bentuk layanan PAUD (TK, KB, TPA, SPS) sebagai PAUD
Terpadu dengan pendekatan Holistik Integratif.
Strategi dalam rangka mengembangkan kebutuhan esensial anak
usia dini yang beragam dimaksud mencakup kesehatan, gizi, pengasuhan, perawatan,
perlindungan, dan rangsangan pendidikan yang saling berkait secara simultan dan
sistematis agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan
tahapan perkembangan dan potensi yang dimilikinya untuk menjadi manusia yang
berkualitas.
Sumber:
Kerangka
Besar Pengembangan PAUD Terpadu Dengan Pendekatan Holistik Integratif, Periode
2013 – 2018, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah - UNICEF
Langganan:
Postingan (Atom)